Menuju konten utama

Link Daftar Beasiswa Unggulan Pegawai Kemdikbud 2024 & Tata Cara

Proses pendaftaran Beasiswa Unggulan pegawai Kemdikbud 2024 berlangsung secara online. Berikut link pendaftaran dan tata cara daftar.

Link Daftar Beasiswa Unggulan Pegawai Kemdikbud 2024 & Tata Cara
Ilustrasi Beasiswa. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Pendaftaran Beasiswa Unggulan pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) buka mulai 2 Mei 2024. Proses pendaftaran Beasiswa Unggulan pegawai Kemdikbud 2024 berlangsung secara online, melalui linkbeasiswaunggulan.kemdikbud.go.id.

Pelamar bisa mendaftarkan diri secara online setidaknya selama satu bulan, hingga 30 Mei 2024. Beasiswa Unggulan (BU) merupakan biaya pendidikan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada putra/putri terbaiknya. Beasiswa ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi SDM bangsa.

Saat ini Beasiswa Unggulan baru dibuka untuk pegawai Kemdikbud yang berstatus PNS. Penerima beasiswa nantinya dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang magister atau doktor di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi luar negeri.

Jadwal dan Tahap Beasiswa Unggulan Pegawai Kemdikbud 2024

Seperti yang disebutkan sebelumnya, pendaftaran Beasiswa Unggulan pegawai Kemendikbudristek dibuka mulai 2 sampai 30 Mei 2024. Selanjutnya pelamar akan melalui serangkaian tahap seleksi.

Sejauh ini, baru tahap pendaftaran saja yang sudah diumumkan jadwalnya. Tahap lain seperti seleksi, pengumuman hasil seleksi, hingga pembekalan akan diumumkan kemudian melalui situs beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id.

Berikut ini tahapan pendaftaran dan seleksi Beasiswa Unggulan pegawai Kemdikbud 2024 seperti yang dikutip dari situs resminya:

  • Pendaftaran beasiswa secara online (2 - 30 Mei 2024)
  • Seleksi tahap I
  • Pengumuman hasil seleksi tahap I
  • Seleksi tahap II
  • Pengumuman hasil seleksi tahap II
  • Pembekalan dan penjelasan teknis
  • Penandatanganan kontrak beasiswa.

Syarat Daftar Beasiswa Unggulan Pegawai Kemdikbud 2024

Pelamar Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2024 wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan oleh penyelenggara. Berikut syarat pelamar berdasarkan juknis Beasiswa Unggulan Kemdikbudristek 2024:

A. Persyaratan Umum

  1. Berstatus PNS di Kemdikbudristek.
  2. Diusulkan oleh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
  3. Mendapat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian.
  4. Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi.
  5. Memiliki penilaian kinerja minimal baik.
  6. Berkomitmen untuk mempertahankan IPS minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) atau ketentuan lain sesuai standar yang ditentukan oleh perguruan tinggi masing-masing.

B. Persyaratan Khusus

Persyaratan khusus pelamar Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek 2024 dibedakan dari jenjang pendidikan yang dilamar.

Bagi pelamar Program Magister (S2) berikut syarat khusus Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek 2024 yang wajib dipenuhi:

1. Memenuhi syarat usia, yaitu:

  • Belum berusia 47 tahun pada 31 Desember 2024, khusus untuk jabatan pelaksana, jabatan fungsional keterampilan, jabatan fungsional jenjang pertama, jabatan fungsional jenjang muda, pejabat pengawas;
  • Belum berusia 49 tahun, khusus untuk jabatan fungsional jenjang madya.

2. Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi minimal B, dan pada program studi terakreditasi paling rendah B, serta masuk dalam daftar Perguruan Tinggi tujuan Beasiswa Unggulan, atau perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi.

3. Berstatus mahasiswa baru pada semester ganjil 2024/2025.

4. Beasiswa hanya untuk kelas reguler.

5. Memiliki IPK S1 min 3,00 pada skala 4.

6. Memiliki kemampuan bahasa Indonesia yang baik yang dibuktikan dengan sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).

7. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat dari lembaga resmi. Skor minimal ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6,5.

8. Memiliki rencana studi dengan ketentuan sebagai berikut:

  • alasan memilih bidang atau program studi
  • topik tesis
  • memuat rencana studi dari awal semester hingga akhir
  • mengunggah dokumen rencana studi pada kolom yang tersedia.

Bagi pelamar Program Doktor (S3), berikut syarat khusus Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek 2024 yang wajib dipenuhi:

1. Memenuhi syarat usia, yaitu:

  • Belum berusia 44 tahun pada 31 Desember 2024 untuk jabatan pelaksana, jabatan fungsional keterampilan, jabatan fungsional ahli pertama, jabatan fungsional ahli muda dan pejabat pengawas, pejabat administrator.
  • Belum memasuki usia 46 tahun untuk jabatan fungsional ahli madya, pimpinan tinggi pratama.
  • Belum memasuki usia 51 tahun untuk jabatan fungsional ahli utama.

2. Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B, dan pada program studi terakreditasi paling rendah B, serta masuk dalam daftar Perguruan Tinggi tujuan Beasiswa Unggulan.

3. Berstatus mahasiswa baru pada semester ganjil 2024/2025.

4. Beasiswa hanya untuk kelas reguler.

5. Memiliki IPK S2 paling rendah 3,25 pada skala 4.

6. Memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat UKBI.

7. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat dari lembaga resmi dengan skor minimal ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6,5.

8. Menyerahkan proposal disertasi dengan ketentuan proposal memuat:

  • judul;
  • latar belakang;
  • rumusan masalah;
  • pertanyaan penelitian;
  • metode;
  • manfaat;
  • kesimpulan dan saran;
  • daftar Pustaka.

Dokumen proposal penelitian disertasi diunggah dalam kolom yang tersedia.

Link dan Cara Daftar Beasiswa Unggulan Pegawai Kemdikbud 2024

Pendaftaran Beasiswa Unggulan pegawai Kemdikbud 2024 berlangsung secara online. Proses pendaftaran ini bisa dilakukan melalui link berikut:

Link daftar Pendaftaran Beasiswa Unggulan pegawai Kemdikbud 2024

Proses pendaftaran Beasiswa Unggulan pegawai Kemdikbud 2024 meliputi pengisian data diri dan penyerahan berkas-berkas secara digital. Berdasarkan dokumen petunjuk teknis (juknis) dari penyelenggara, berikut cara daftar Beasiswa Unggulan pegawai Kemdikbud 2024:

  1. Klik link pendaftaran beasiswa di atas atau buka situs beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id, lalu pilih menu "Pendaftaran" melalui browser;
  2. Lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu bagi pelamar yang belum memiliki akun;
  3. Isi form pendaftaran untuk pembuatan akun Beasiswa Pendidikan Indonesia dengan lengkap dan benar. Jika sudah klik tombol "Simpan";
  4. Setelah berhasil, silahkan cek email untuk melakukan verifikasi akun. Pelamar perlu melakukan verifikasi akun agar akun dapat digunakan untuk login dan mengusulkan beasiswa;
  5. Buka email dari Beasiswa Pendidikan Indonesia;
  6. Klik tombol "Konfirmasi Akun";
  7. Setelah email berhasil terkonfirmasi, silahkan login menggunakan akun pelamar yang sudah dibuat sebelumnya dengan username adalah NIK pelamar dan password;
  8. Lalu buat usulan beasiswa dengan klik menu "Pengajuan Beasiswa", lalu klik "Tambah Pengajuan" untuk mengusulkan beasiswa;
  9. Pilih "Program Beasiswa" dan "Strata beasiswa", lalu kemudian mengisi status mahasiswa, tahun mulai perkuliahan, negara tujuan, universitas tujuan, program studi tujuan, dan status difabel. Setelah semua isian sudah terisi, klik tombol "Simpan";
  10. Isi semua informasi yang dibutuhkan untuk membuat usulan mulai dari menu "Biodata Mahasiswa" sampai menu "Sertifikat Kompetensi";
  11. Setiap perubahan yang disimpan akan tersimpan sebagai draft dan masih bisa diubah kembali;
  12. Jika semua form sudah terisi, masuk ke menu "Konfirmasi Berkas", kemudian periksa kembali seluruh data yang diisi dengan seksama sebelum menekan tombol "Ajukan Berkas Beasiswa." Pelamar tidak bisa lagi mengubah data jika tombol "Ajukan Berkas Beasiswa" ditekan;
  13. Jika sudah klik "Ajukan Berkas Beasiswa" untuk menyelesaikan pendaftaran.

Baca juga artikel terkait EDUKASI DAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Lucia Dianawuri

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Lucia Dianawuri
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Yulaika Ramadhani & Yonada Nancy