Menuju konten utama

Anggota DPR Minta Kasus Polisi Tembak Polisi Diusut Tuntas

Kasus tembak polisi sendiri terjadi di Mako Polairud, Pondok Cabe, Pamulang, pada Jumat (16/10/2026).

Anggota DPR Minta Kasus Polisi Tembak Polisi Diusut Tuntas
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Rudianto Lallo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025). tirto.id/Rahma Dwi Safitri
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penembakan terhadap anggota Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) Bharatu LLVL oleh anggota Polri berinisial AR di Mako Polairud, Pondok Cabe, Pamulang, pada Jumat (16/10/2026).

Dia menilai penyebab kematian korban, pelaku, hingga motif penembakan harus diungkap agar perkara tersebut tidak mengendap tanpa kejelasan.

"Saya kira kasus ini harus diungkap jangan dibiarkan mengendap. Apalagi kasus ini sudah diketahui ramai, khalayak ramai, dan menjadi pemberitaan oleh media mainstream. Jadi tanpa itu pun ya harus diusut tuntas," kata Rudianto kepada wartawan, Senin (19/10/2026).

Menurut Rudianto, setiap kasus kematian tidak wajar harus diselidiki untuk memastikan penyebab dan motifnya. Terlebih, apabila terdapat bukti yang mengarah pada dugaan keterlibatan pihak tertentu dan adanya penembakan.

Rudianto berkata perbuatan kriminal yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang harus diproses secara hukum agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rudianto juga menyoroti penggunaan senjata api dalam kasus tersebut. Dia menilai senjata api memang semestinya diberikan kepada anggota yang membutuhkan dalam menjalankan tugas dengan risiko tinggi, termasuk personel yang berfokus pada pemberantasan kejahatan.

Rudianto berharap kepolisian dapat mengungkap pelaku dan motif di balik kasus tersebut secara tuntas.

"Pengetatan penggunaan senjata bahwa yang bisa menggunakan senjata betul-betul aparat yang memang risiko tinggi dalam pekerjaannya, ya, tidak tidak tidak sembrono lagi, tidak semudah mendapatkan senjata," katanya.

"Dan itu setahu saya sudah berlaku sampai ke tingkat polres. Kecuali polisi yang memang beban tugasnya fokus pada pemberantasan kejahatan kriminal itu memang harus dibekali senjata," tuturnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya mengonfirmasi adanya peristiwa penembakan tersebut dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan tersangka berinisial AR yang juga merupakan anggota Polri telah diamankan dan saat ini ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Budi melansir Antara.

Budi mengatakan penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Dia juga menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel.

“Setiap perkembangan akan disampaikan kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang telah terverifikasi,” kata Budi.

Baca juga artikel terkait POLISI TEMBAK POLISI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama