Menuju konten utama

Alumni ITB Minta Kasus Penganiayaan Hermansyah Diusut Tuntas

Ketua Ikatan Alumni ITB Jakarta Abdi Munif meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan dan penganiayaan Hermansyah.

Alumni ITB Minta Kasus Penganiayaan Hermansyah Diusut Tuntas
Gedung itb. foto/fti.itb.ac.id.

tirto.id - Peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan terhadap pakar telematika dari ITB Hermansyah di Jalan Tol Jakarta Timur diminta dapat diusut tuntas oleh aparat kepolisian. Hal itu disampaikan oleh Ketua Ikatan Alumni ITB Jakarta, Abdi Munif.

"Kondisinya sekarang sudah selesai operasi sedang dibersihkan luka-lukanya," katanya di Rumah Sakit Hermina Depok, Minggu (8/7/2017).

Ia mengatakan kasus tersebut biar ditangani aparat kepolisian untuk diketahui penyebab pengeroyokan dan penganiayaan. "Kita tak mau ngarang-ngarang ya," katanya.

Abdi juga mengatakan menurut keterangan istrinya yang menjadi saksi bahwa pelakunya lima orang dan dalam dua mobil. "Herman kan berjalan berdua dengan istrinya, dan istrinya tidak mengalami luka-luka," ujarnya.

Untuk itu, ia berharap yang pertama kasus ini harus segera diusut tuntas, cepat dan diungkap pelakunya sekaligus motifnya apa supaya tidak berkembang yang macam-macam.

Kedua, kejadian apapun ini adalah kekerasan, kita minta polisi memberi jaminan untuk meningkatkan perlindungan kepada warga khususnya kebetulan Herman ini aktivis yang kritis terhadap beberapa hal, ini perlu diberi jaminan.

Dikatakannya, Herman cukup aktif di ikatan alumni ITB dan sering memberikan masukan. "Dia lebih memberi masukan kepada isu-isu yang berkembanglah, dia kan ahlinya IT," tuturnya.

"Saya liat pergaulan dia bagus. Secara pribadi juga orangnya enak. Hari Jumat kemarin masih telpon sama saya malam malam dan janjian ketemuan Senin," jelasnya.

Pakar Telematika, Hermansyah yang menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan di Tol Jagorawi KM 6 (antara TMII - Tol JORR) Jakarta Timur.

"Dari hasil pengecekan ke RS Hermina diketahui ada pasien yang diduga korban pengeroyokan dan penganiayaan sebagaimana dimaksud pasal 170 yo 351 KUHP sekitar pukul 04.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho.

Ia menjelaskan kejadian penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, ketika itu korban dan adiknya menggunakan 2 mobil dari arah Jakarta bermaksud pulang ke Depok, di mana korban menggunakan mobil Toyota Avanza nomor polisi B-1086-ZFT.

Ketika iringan pulang di Tol Jagorawi lanjut Firdaus mobil yang dikendarai adiknya kejar-kejaran dan saling pepet dengan mobil sedan sehingga mobil adiknya kesenggol dan korban berinisiatif membantu adiknya dengan mengejar mobil sedan tersebut, dari arah belakang ada mobil Honda Jazz yang merupakan teman dari pengendara mobil sedan memepet mobil korban.

"Sekitar KM 6 Tol Jagorawi mobil korban disuruh menepi oleh pelaku kemudian korban oleh pelaku disuruh membuka pintu," ungkapnya.

Setelah korban turun langsung diserang oleh para pelaku yang berjumlah sekitar 5 orang, dan seorang di antaranya menggunakan senjata tajam setelah itu para pelakunya melarikan diri.

"Akibat kejadian tersebut korban terluka di bagian kepala, leher dan tangan, lalu korban menyender dijok mobil dan sempat ditolong oleh petugas Jasa Marga kemudian korban dibawa ke RS Hermina Depok," ujarnya.

Baca juga artikel terkait PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri