tirto.id - Sudah dua tahun ini jemaat Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Pasar Minggu tidak bisa ibadah di gedung gereja di Tanjung Barat Lama. Gedung ini telah ditutup oleh pemerintah Kota Jakarta Selatan per 30 September 2016. Sejak itu mereka terpaksa beribadah di Gedung Balai Rakyat, Pasar Minggu.
Gedung itu tidak seluas gedung gereja. Kursi ditata mepet agar muat banyak orang. Aula pengap karena tanpa jendela dan hanya mengandalkan AC butut untuk pendingin dan sirkulasi udara. Aula itu hanya untuk kebaktian jemaat dewasa, sedangkan untuk sekolah minggu anak memakai selasar aula dan sekolah minggu remaja di halaman belakang.
“Kami difasilitasi pemerintah, tidak bayar,” kata Penrad Siagian, salah satu Pendeta GBKP.
GBKP Pasar Minggu adalah gereja yang berdiri sejak 1990. Sejak awal, gereja tidak pernah bermasalah. Sampai akhirnya terbit SKB 2 Menteri tentang pendirian rumah ibadah pada 2006 masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Semuanya berubah. GBKP harus mengurus izin lagi sesuai aturan baru itu.
Alih-alih mendapatkan izin, provokasi dari kelompok intoleran yang menggalang penolakan, membikin GBKP tak berkutik. Pemerintah Kota Jakarta Selatan tak punya pilihan selain menutup gereja karena belum memenuhi syarat dari SKB 2 menteri.
Kondisi itu bukan hanya terjadi pada GBKP Pasar Minggu. Berdasarkan riset kami, sepanjang lima tahun terakhir, ada 32 gereja yang ditutup karena provokasi dan izin. Sebagian besar pelaku penutupan dilakukan oleh pemerintah daerah.
Mirisnya, tak ada kasus penutupan gereja yang berujung indah.
Sepanjang lima tahun terakhir, atau masa pemerintahan Joko Widodo yang mengusung "kebhinnekaan" dalam kampanye Nawacita, kasus-kasus penutupan gereja yang berlarut-larut seperti Pos Ibadah GKI Yasmin (sejak 2008) dan HKBP Filadelfia (juga sejak 2008) tak kunjung beres.
Para jemaat kedua gereja itu sudah menggelar 189 kali kebaktian di depan Istana Negara, tapi tak kunjung diselesaikan oleh pemerintahan Jokowi.
Kasus seperti ini bukan cuma terjadi pada kelompok Kristen, tapi juga pada Jemaat Ahmadiyah Indonesia.
Sepanjang lima tahun terakhir, ada lima masjid Ahmadiyah ditutup. Itu belum termasuk persekusi dan pengusiran di Lombok.
Komitmen Semu Jokowi
Sejak menjabat presiden, salah satu yang digaungkan Jokowi adalah soal kebhinnekaan, yang termaktub dalam Nawacita dalam kampanye Pilpres 2014. Namun, pelaksanaannya, tidak ada jejak keberpihakan Jokowi terhadap kelompok minoritas yang tertindas.
Dalam urusan SKB 2 Menteri tentang pendirian rumah ibadah yang kerap jadi batu sandungan pendirian rumah ibadah kelompok minoritas, Jokowi sama sekali tidak melakukan apa-apa.
Padahal sebagai presiden, ia memiliki kuasa untuk memerintahkan menterinya mencabut peraturan bermasalah tersebut.
Maman Imanulhaq, Direktur Relawan Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin, mengatakan masalah penutupan rumah ibadah sesungguhnya menjadi salah satu perhatian Jokowi.
Pada periode kedua nanti, kata Maman, Jokowi akan meninjau ulang aturan-aturan yang menyebabkan itu terjadi.
Maman menyadari bahwa kelompok intoleran yang memprovokasi penutupan gereja dan rumah ibadah selalu bersembunyi di balik perizinan.
“Kami akan meninjau ulang regulasi-regulasi itu yang mengakibatkan ada tindakan tidak toleran,” kata Maman.
Tidak hanya itu, pemerintahan kedua Jokowi nantinya memastikan koordinasi pusat dengan daerah. Hal ini dilakukan demi salah satunya memastikan tidak ada pemerintah daerah yang membuat kebijakan yang sewenang-wenang terhadap kelompok minoritas.
“Termasuk untuk pengungsi Ahmadiyah di Lombok, Syiah di Surabaya, kami ingin tidak ada lagi intoleransi dan persekusi terjadi atas nama apa pun,” ujar Maman.
Sayangnya, jika benar sesuai janji Maman, Jokowi memilih melakukan itu semua pada periode kedua. Padahal hal semacam ini sudah bisa dilakukan Jokowi saat ia menjabat sekarang ini. Bahkan dalam urusan persekusi terhadap kelompok minoritas agama, tidak ada sanksi terhadap pelaku.
Catatan riset Tirto, dari sebelas persekusi terhadap kelompok minoritas agama sepanjang 2014-2018, tidak ada seorang pun pelaku yang ditindak lewat proses hukum.
Infografik Minoritas dalam Pilpres 2019
Dilema dan Sikap Politik Kelompok Minoritas
Komitmen semu Jokowi ini membuat bimbang kelompok minoritas dalam menentukan sikap politik pada Pilpres 2019.
Jokowi, yang dianggap tidak memiliki beban, tidak berbuat banyak untuk kelompok minoritas semasa 2014-2019. Sedangkan kubu lawan, Prabowo Subianto, terlihat mesra dengan kelompok intoleran.
Pendeta Penrad Siagian dari GBKP Pasar Minggu mengakuinya sebagai "pilihan berat". Memilih Jokowi tapi tak ada garansi; memilih Prabowo pun serba salah.
Bila dibandingkan kedua kandidat itu, pilihan ke Jokowi menurutnya "lebih aman". Paling tidak Jokowi selama ini tidak menggunakan politik keagamaan sebagai alat. Politik keagamaan yang ada saat ini, menurut Penrad, adalah warisan dari politik masa lalu.
“Tidak bisa juga menyalahkan Jokowi sepenuhnya. Ini masalah politik keagamaan kita yang dari dulu sudah bermasalah. Politik keagamaan itu sifatnya membatasi, bukan membebaskan. Ini problem yang sampai sekarang masih terus berlanjut,” kata Penrad.
Sementara Prabowo sebagai individu, bagi Penrad, sebenarnya tidak memiliki rekam jejak buruk soal keberagaman. "Tapi politik itu tidak bisa lepas dari kelompok-kelompok yang ada di belakangnya yang menjadi basis kekuatan politik itu,” ujarnya.
Persekutuan Gereja-Gereja se-Indonesia (PGI) sebagai organisasi payung gereja, menegaskan tidak memiliki keberpihakan politik tertentu pada setiap momentum politik, termasuk pada Pilpres 2019.
Satu-satunya imbauan dari PGI untuk gereja dan umat Kristen di Indonesia adalah mempergunakan hak pilih sebaik-baiknya.
“PGI akan memberikan imbauan agar kita tidak golput. Kami tidak mendukung siapa pun,” kata Pendeta Gomar Gultom, Sekretaris Umum PGI.
Meski demikian, Gultom meminta agar umat Kristen melihat "secara jeli" kasus-kasus penutupan gereja. Menurutnya, kasus ini terjadi bukan baru-baru ini saja, tapi sudah lama terjadi oleh pelaku yang tidak jauh berbeda.
“Orang-orang yang sama, kelompok-kelompok yang sama. Kita tahu itu,” kata Gultom.
Sikap serupa juga diambil oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia, yang mengimbau agar anggota Ahmadiyah menggunakan hak pilih pada Pilpres 2019.
“Partisipasi terhadap pemilihan presiden adalah bagian dari beragama. Ini hal yang tidak bisa dipisahkan. Karena itu tidak boleh golput,” kata Yendra, juru bicara Jemaat Ahmaidiyah Indonesia.
Organisasi Ahmadiyah juga menegaskan tidak memberikan arahan politik, tapi menyerahkan pada perorangan.
“Warga JAI ini pinter-pinterlah, mereka bisa mempelajari lewat berita, lalu menentukan pilihannya sendiri,” ujar Yendra.
=========
Daftar 32 gereja yang dipersulit izin pendiriannya, ditutup atau disegel:
Aceh Singkil
Pelaku: pemerintah Aceh Singkil, alasan rumah ibadah tak memiliki izin, kejadian Oktober 2015
1. Undung-undung (rumah ibadah kecil Katolik)
2. Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD)
3. Gereja Misili Injil Indonesia (GMII)
4. 7 gereja lainnya
Batam
Sekelompok orang, alasan: penggusuran karena lahan sengketa, 2016
11. Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Jemaat Sei Jodoh
Bogor
Wali Kota Bogor mengusulkan relokasi, jemaat menolak usulan tersebut (2011-2015)
12. Pos Ibadah GKI Yasmin
Warga protes karena masalah IMB, 2017
13. Gereja Methodist Indonesia
14. Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP)
15. Sebuah Gereja Katolik
Cianjur
Pemerintah daerah, gereja tak memiliki izin (2013-2014)
16. Gereja Pentakosta di Indo Ciranjang
17. Gereja Gerakan Pentakosta Ciranjang
18. Gereja Kristen Perjanjian Baru
19. Gereja Gerakan Pentakosta Betlehem
20. Gereja Betel Indo
21. Gereja Injil Seutuh Internasional
22. Gereja Sidang Jemaat Allah
Jambi
Pemkot Jambi, tak ada izin IMB, tak ada izin dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jambi, 2016
23. Gereja HKBP Syalom Aurduri
Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jambi, tanpa IMB, 2018
24. GMI Kanaan Jambi
25. Gereja Sidang Jemaat Allah
26. Gereja Huria Kristen Indonesia
Jakarta Selatan
Diprotes warga dengan alasan tak punya IMB, 2018
27. Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Pasar Minggu
Jakarta Timur
Pemprov DKI, tanpa IMB, 2014
28. GKPI Jatinegara
Jakarta Utara
Pemda Jakarata Utara, dituduh pakai IMB palsu, 2015
29. Gereja Alkitab
Samarinda
Atas sepengetahuan Pemkot, gereja dirobohkan setelah gereja disegel, 2015
30. Gereja Huria Kristen Indonesia
Kota Tangerang
Satpol PP dengan dalih bisa melahirkan "konflik antarwarga", 2015
31. Gereja HKBP Keroncong
Tangerang Selatan
Warga menolak, masalah IMB, 2014
32. Gereja Batak Karo Protestan
Daftar 5 masjid Ahmadiyah yang disegel:
1. Ciamis, Masjid Nur Khilafat
2. Depok, Masjid Al Hidayah
3. Jakarta Selatan, Masjid An-Nur
4. Sukabumi, Masjid Al-Furqon
5. Tasikmalaya
Penulis: Mawa Kresna
Editor: Fahri Salam