Menuju konten utama

5 Fakta Pembunuhan ODGJ oleh Pelajar SD dan SMP di Lebak Banten

Berikut fakta pembunuhan ODGJ oleh empat pelajar SD dan SMP di Lebak, Banten, mulai dari motif hingga peran masing-masing pelaku.

5 Fakta Pembunuhan ODGJ oleh Pelajar SD dan SMP di Lebak Banten
Ilustrasi pembunuhan. foto/istockphtoo

tirto.id - Media sosial belakangan dihebohkan dengan kasus pembunuhan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dilakukan oleh empat pelajar SD dan SMP.

Empat pelajar pelaku pembunuhan di Kabupaten Lebak, Banten itu sudah berhasil diamankan pada Jumat (14/6/2023). Menurut kepolisian setempat, pelaku pembunuhan ODGJ tersebut masih berusia belasan tahun.

Keempatnya ditahan pihak kepolisian menyusul laporan temuan mayat tanpa identitas di Villa Suma Kampung Bayah Tugu, Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak pada Rabu (14/6/2023)

Dikutip dari Antara, mayat tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan tanpa busana dan dengan tangan terikat. Atas laporan warga, pihak kepolisian membawa mayat tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten untuk dilakukan autopsi.

Berdasarkan hasil autopsi inilah jenazah ODGJ tersebut berhasil diidentifikasi dan dilakukan penyelidikan yang mengarah kepada empat orang pelajar.

Fakta Pembunuhan ODGJ oleh 4 Pelajar SD dan SMP

Berikut ini Tirto menghimpun fakta pembunuhan ODGJ oleh empat pelajar SD dan SMP di Lebak, Banten:

1. Pelaku masih berusia 13 - 16 tahun

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan mengonfirmasi bahwa pelaku pembunuhan ODGJ di Lebak, Banten masih di bawah umur.

Namun yang mengejutkan adalah fakta bahwa satu dari keempat pelaku masih berusia 13 tahun. Sementara itu, pelaku yang paling tua masih berusia 16 tahun.

"Keempat pelaku itu berinisial AD (14) , MA (15), MI (16) dan HB (13)," katanya seperti yang dikutip dari Antara, Senin (19/6/2023).

2. Keempat pelaku memiliki peran masing-masing

Berdasarkan hasil pemeriksaan Polres Lebak, ditemukan bahwa keempat pelaku sama-sama berperan dalam pembunuhan ODGJ.

Masih berdasarkan rilis Polres Lebak, diketahui bahwa MA memberi ide mengikat kaki dan tangan korban, serta memukul kepala dan tangannya.

Lalu, AD berperan dalam membakar tangan korban dan memukulnya dengan batu. Pelaku lain, AD mengucurkan bensin ke wajah korban, memukul korban, dan mengikatnya ke pohon.

Sementara itu, HB berperan dalam meminumkan air kencing ke korban, memukul, dan menginjak korban.

3. Pelaku melakukan kejahatan secara berulang

Pihak kepolisian juga mengonfirmasi bahwa keempat pelaku melakukan kejahatannya kepada korban ODGJ secara berulang.

"Tindak pidakan kekerasan tersebut dilakukan keempat pelaku secara berulang, yaitu dari Selasa tanggal 6 Juni 2023 hingga Jumat tanggal 9 Juni 2023," kata Kasat Reskrim Polres Lebak Polda Banten, Andi Kurniady dalam rilis di Instagram @Polres_lebak, Jumat (16/6/2023).

4. Motif pelaku karena kesal

Keempat pelaku melakukan tindakan kekerasan yang berujung pada pembunuhan terjadi karena kesal.

Berdasarkan penuturan pelaku, korban ODGJ tersebut pernah melempar pelaku MA menggunakan batu. Lemparan tersebut mengenai punggung MA dan sepeda motornya.

Tak terima dilempar batu, MA dengan ketiga temannya bersama-sama melakukan penganiayaan kepada ODGJ tersebut.

5. Daftar barang bukti tindak pembunuhan

Keempat pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk satu buah kaos lengan pendek, satu buah celana pendek, satu buah kayu sepanjang kurang dari 1 meter, sebuah batu, dan sebuah sepeda motor milik pelaku.

Selain itu, polisi juga mengamankan tiga buah tali yang diduga digunakan keempat pelaku untuk melakukan penganiayaan kepada ODGJ.

6. Pelaku terancam hukuman 17 tahun penjara

Tindakan yang dilakukan pelaku sudah masuk dalam tindakan pidana. Oleh karena itu, keempatnya kini diamankan dan terancam dikenai pasal berlapis.

Menurut Polres Lebak, keempat pelaku terancam dikenai pasal 170 Ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan/atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 17 tahun penjara.

Baca juga artikel terkait ODGJ DIBUNUH PELAJAR atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yantina Debora