Menuju konten utama

3 Alasan PKN STAN Tidak Buka Seleksi Mahasiswa Baru pada 2020

Pemerintah sedang melakukan penataan ulang sistem dan tata kelola pendidikan kedinasan di PKN STAN

3 Alasan PKN STAN Tidak Buka Seleksi Mahasiswa Baru pada 2020
Gedung PKN STAN. foto/http://penerbitan.pknstan.ac.id/

tirto.id - Kementerian Keuangan memutuskan tak melaksanakan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN) tahun ajaran 2020. Rahmadi Murwanto, Direktur PKN STAN menjelaskan keputusan ini dengan mempertimbangkan tiga alasan.

“Bahwa saat ini sedang dilaksanakan penataan ulang sistem dan tata kelola pendidikan kedinasan di PKN STAN, termasuk di dalamnya penataan Program Studi dan kurikulum,” ucap Rahmadi dalam keterangan tertulis, Kamis (7/5/2020).

Rahmadi menyebutkan perombakan ini diklaim bakal menekankan pada relevansi lulusan PKN STAN di masa depan. Lalu mencangkup aspek pengembangan karakter Aparatur Sipil Negara.

Alasan selanjutnya ia menuliskan, ”sedang dilaksanakan restrukturisasi dan pengkajian kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan dari lulusan program DI dan DIII PKN STAN, serta dari sumber-sumber lain.”

Pertimbangan lainnya berkaitan dengan keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona. Rahmadi berdalih dengan situasi itu maka SPMB tidak bisa dilaksanakan.

“Menyebabkan seleksi dalam bentuk tes umum tidak dapat dilaksanakan dengan efektif, mengingat jumlah rata-rata pendaftar selama tiga tahun terakhir mencapai angka 130.000 peserta,” ucap Rahmadi.

Adapun keputusan Kemenkeu ini sudah diketahui dan diterima oleh Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Kemenpan RB telah menerima surat dari Kementerian Keuangan dengan Nomor: S-75.1/MK.1/2020 tertanggal 23 Maret 2020.

Berbeda dengan Kemenkeu, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyatakan kegiatan SPMB sebenarnya tetap bisa dilaksanakan bagi kementerian pengelola terkait. Tjahjo pun telah mengirimkan surat Menpan RB nomor B/435/M.SM.01.00/2020. Isinya meminta kementerian dan lembaga seperti Kemendagri, Kemenhub, Kemenkumham, BPS, BIN, BMKG, BSSN, dan lainnya untuk membuka pendaftaran sekolah kedinasan.

Meski demikian penerimaan sekolah kedinasan diundur dari April 2020 menjadi awal Juni 2020 dan dibagi menjadi 4 tahap. Pengumuman pendaftaran direncanakan dimulai pada 1 Juni 2020 yang dilanjutkan dengan proses pendaftaran di portal SSCASN-BKN pada tanggal 8 hingga 23 Juni 2020.

Tahap ketiga yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD) dijadwalkan pada Juli 2020. Seleksi terakhir bakal diatur oleh masing-masing kementerian dan lembaga pengelola sekolah kedinasan.

Adapun daftar sekolah kedinasan yang tetap membuka pendaftaran tahun ajaran 2020 dapat dilihat sebagai berikut:

1. Kemendagri (IPDN),

2. BSSN (Poltek SSN),

3. Kemenkumham (Poltekip dan Poltekim),

4. BIN (STIN),

5. BPS (Politeknik Statistika STIS),

6. BMKG (STMKG),

7. Kemenhub (19 sekolah tinggi, poltek, dan akademi), yakni :

a) MATRA DARAT

1) PTDI STTD Bekasi

2) PKTJ Tegal

3) Poltrans SDP Palembang

4) PPI Madiun

5) Poltrada Bali

b) MATRA LAUT

1) STIP Jakarta

2) PIP Semarang

3) PIP Makassar

4) Poltekpel Malahayati

5) Poltekpel Sumbar

6) Poltekpel Banten

7) Poltekpel Surabaya

8) Poltekpel Barombong

c) MATRA UDARA

1) PPI Curug

2) Poltekbang Surabaya

3) Poltekbang Medan

4) Poltekbang Makassar

5) Poltekbang Palembang

6) Poltekbang Jayapura.

Baca juga artikel terkait STAN atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti