tirto.id - Mabes Polri melakukan mutasi sejumlah perwira menengah di lingkungan kepolisian. Dalam mutasi tersebut, tiga pejabat utama Polda Banten mendapat penugasan baru, salah satunya Kapolresta Serang Kota, Kombes Yudha Satria.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/2026 tertanggal 2 November 2026. Ketiga pejabat itu selanjutnya akan menempati jabatan baru di lingkungan Mabes Polri maupun satuan kerja kepolisian lainnya.
Kabidhumas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, membenarkan adanya mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Polda Banten. Ia mengatakan mutasi tersebut merupakan bagian dari rotasi jabatan yang dilakukan Mabes Polri.
“Mabes Polri mengeluarkan Surat Telegram mutasi beberapa Perwira Menengah di seluruh daerah dan terdapat beberapa pejabat utama Polda Banten yang mendapatkan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan Polri,” ujar Maruli, Rabu (4/11/2026).
Maruli mengatakan mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang lazim dilakukan di lingkungan Polri. Langkah tersebut bertujuan menyegarkan organisasi sekaligus memberikan kesempatan promosi bagi personel.
“Rotasi dan mutasi adalah hal biasa dilakukan di institusi kepolisian. Selain untuk penyegaran organisasi, mutasi juga sebagai bentuk promosi jabatan untuk mendapatkan karier yang lebih tinggi,” tuturnya.
Berikut tiga pejabat Polda Banten yang dimutasi:
1. Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Wiwin Setiawan, dimutasi menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bareskrim Polri. Posisinya digantikan Kombes Ari Setyawan Wibowo yang sebelumnya menjabat Kapolresta Yogyakarta Polda DIY.
2. Dansatbrimob Polda Banten, Kombes Edi Suranta Sinulingga, mendapat penugasan baru sebagai Teknisi KBR Madya Tingkat III Korbrimob Polri. Posisinya akan diisi Kombes Hadi Saepul Rahman yang sebelumnya menjabat Kasubditharvet Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri.
3. Kapolresta Serang Kota, Kombes Yudha Satria, mendapat jabatan baru sebagai Kasubdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri. Posisinya digantikan Kombes Guntur Muhammad Tariq yang sebelumnya menjabat Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat III Bareskrim Polri.
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id































