Menuju konten utama

Tenggelamnya Atlet Selam Syabilla Rizkia di Balik Target Medali

Emas di kolam renang berganti duka sedalam lautan. Gelombang ambisi medali merenggut napas peselam muda Syabilla Rizkia di laut Marina.

Tenggelamnya Atlet Selam Syabilla Rizkia di Balik Target Medali
Syabilla Rizkia Putri Raharja (22), atlet selam asal Kabupaten Jepara. Foto/Instagram @ahmadluthfi_official
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ambisi memburu medali di atas panggung olahraga daerah berujung pada duka yang mendalam. Syabilla Rizkia Putri Raharja (22), atlet selam asal Kabupaten Jepara, meninggal dunia setelah mengikuti nomor renang sirip perairan terbuka alias open water finswimming (OWF) 3.000 meter di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026.

Atlet yang juga mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) itu mengembuskan napas terakhirnya di perairan Pantai Marina. Isyarat lambaian tangan darurat yang sempat Syabilla layangkan di tengah deburan ombak terlambat diselamatkan, membuka tabir kelam tentang abainya sinyal raga demi sebuah prestasi tertinggi.

Lomba itu digelar pada Minggu (25/10/2026) di pesisir kawasan Pantai Marina, tepatnya di area Awann Costa, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Dalam ajang yang sama, sebelumnya Syabilla berhasil menyabet dua emas bagi kontingen Jepara dari nomor bifins 100 meter dan 200 meter putri di kolam renang Jatidiri Semarang. Mahasiswi Fakultas Psikologi UGM angkatan 2023 itu kemudian turun di nomor laut pada hari berikutnya.

Saat insiden, seorang petugas motoris perlombaan mengaku melihat Syabilla sempat melambaikan tangan setelah dua putaran. Meski demikian, ia tetap melanjutkan lomba. Memasuki putaran ketiga, sekitar 200 meter dari garis finis, kondisinya memburuk dan ia tenggelam.

Tim panitia mengangkatnya ke perahu dan membawanya ke daratan. Syabilla kemudian dimasukkan ke ambulans dan dilarikan ke rumah sakit, meski nyawanya tak terselamatkan.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Erlin Tangjaya, menyebut dugaan awal akibat kelelahan. Pemeriksaan medis sementara pun menunjukkan adanya air dalam jumlah banyak di paru-paru korban.

“Ada kemungkinan korban mengalami tenggelam. Namun, untuk memastikan keseluruhan penyebab dan keadaan yang menyertai kejadian ini, pemeriksaan masih terus kami dalami,” ujar Erlin, di Semarang, Senin (26/10/2026), dikutip dari ANTARA.

Polisi menyatakan panitia dan tim medis telah melakukan pertolongan sesuai prosedur operasional standar (SOP), termasuk evakuasi dan pemeriksaan medis.

Polisi telah menelusuri keterangan dari empat saksi, yakni tenaga medis, petugas motoris yang mengawasi area perlombaan, dan pihak penyelenggara. Mengenai lambaian tangan, polisi menilai seharusnya ada tindakan.

Evaluasi Ketat Prosedur dan Evaluasi Kesiapan Tim Penyelamat

Duka yang terjadi di perairan Jawa Tengah ini seketika memicu evaluasi total dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Tengah. Ketua KONI Jateng, Sudjarwanto, menyebut ada beberapa tambahan prosedur dalam keberlangsungan ajang yang masih berlanjut. Antara lain penambahan tenaga medis di lokasi dan penambahan kapal penyelamat untuk nomor selam laut di perairan utara Kota Semarang, dengan bantuan Polairud Polda Jawa Tengah.

“Evaluasi tentu dilakukan, terdapat beberapa hal yang ditambahkan dalam prosedur pelaksanaan perlombaan,” kata Sudjarwanto, di Semarang, Senin (26/10/2026), seperti dikutip dari ANTARA.

Ia menilai nomor selam laut kali ini cukup berat. Pada lomba yang sama, dirinya bahkan mengungkapkan ada insiden dua atlet lain dari Cilacap dan Magelang, yang mengaku kelelahan.

“Salah satunya mengaku sempat disengat ubur-ubur, sehingga juga berdampak terhadap kondisi saat lomba,” ujarnya.

Alarm Fisiologis: Batas Ketahanan Udara di Perairan Terbuka

Ilustrasi Tenggelam

Ilustrasi Tenggelam. foto/istockphoto

Dokter spesialis kedokteran olahraga, Andhika Raspati, menjelaskan nomor 3.000 meter menuntut kerja tubuh ekstra dibanding nomor 100 dan 200 meter. Pada nomor jarak pendek, tubuh mengandalkan metabolisme anaerobik untuk menghasilkan energi dengan cepat. Sementara itu, pada jarak jauh, tubuh lebih bergantung pada metabolisme aerobik yang menunjang aktivitas dalam durasi panjang.

“Kalau kita bicara 3.000 meter, kita bicara bagaimana tubuh bisa bertahan dan memiliki daya tahan aerobik yang baik, jadi lebih ke ketahanan kerja jantung dan paru dalam jangka panjang,” kata Andhika kepada Tirto melalui sambungan telepon, Selasa (27/10/2026).

Tuntutan fisik tersebut bertambah ketika perlombaan berlangsung di perairan terbuka.

“Di kolam tidak ada arusnya. Kalau open swimming, kita berbicara dengan arus laut yang tidak bisa diprediksi,” imbuhnya.

Dalam kondisi tersebut, kelelahan menjadi salah satu risiko yang perlu diwaspadai. Namun, menurut Andhika, kondisi atlet yang mengalami kesulitan saat berenang tidak bisa serta-merta disimpulkan sebagai akibat kelelahan. Ada sejumlah kemungkinan lain yang perlu dipertimbangkan.

“Faktor kelelahan dan kram tidak dapat disingkirkan. Serangan jantung juga bukan tidak mungkin, atau penyakit yang sudah dimiliki tapi kita tidak tahu,” kata Andhika.

Kelelahan setelah melakukan aktivitas fisik berat merupakan respons tubuh yang wajar. Namun, kata Andhika, atlet perlu mengenali ketika kondisi tersebut berkembang menjadi gangguan yang lebih serius.

Andhika menjelaskan, tanda-tandanya dapat berupa otot yang semakin lemah, sesak napas, pusing, berkunang-kunang, hingga rasa haus yang berkaitan dengan dehidrasi.

Pada kondisi yang lebih berat, kram juga tidak selalu terbatas pada satu bagian tubuh. Gangguan dapat meluas ke sejumlah kelompok otot, sementara gangguan kesadaran dan perilaku dapat menandakan kondisi yang semakin serius.

“Kalau dehidrasi sudah cukup berat, apalagi sampai heat illness atau heat stroke, sudah ada delirium, kebingungan, halusinasi, disorientasi. Tapi kalau sudah sampai situ, artinya kondisinya memang sudah berat,” ujarnya.

Gejala-gejala tersebut penting dikenali karena atlet yang sedang bertanding belum tentu menghentikan aktivitasnya ketika tubuh mulai mengalami gangguan.

Risiko di Balik Beban Raih Medali

Meski demikian, tekanan pertandingan yang selalu dibayangi orientasi meraih medali, tak jarang mendorong atlet untuk menyelesaikan perlombaan. Hal ini, tak jarang dapat membuat seseorang mengabaikan sinyal yang seharusnya menjadi alasan untuk berhenti.

“Nyeri dada, sesak napas, berkunang-kunang, bahkan blackout, itu seharusnya membuat orang berhenti. Tapi karena sedang berjuang all-out demi medali, demi prestasi, akhirnya diabaikan,” tegasnya.

Mengenai tanda lambaian tangan yang sempat dilakukan Syabilla, Andhika merasa belum cukup informasi yang memadai untuk menyimpulkan kondisi korban. Namun, ada kemungkinan seperti lambaian tersebut berkaitan dengan kram yang semakin memburuk seiring berlanjutnya aktivitas fisik.

“Misalnya lambaian pertama itu karena ia mulai kram, lalu merasa ototnya masih bisa diajak berjuang dan lanjut. Rupanya kramnya makin parah karena semakin lelah, sampai kram menyeluruh dan akhirnya tenggelam. Mungkin saja, tapi sekali lagi ini dugaan, kita tidak punya data,” bebernya mengandaikan hal yang sering terjadi.

Risiko berat yang perlu diperhatikan atlet cabor selam adalah henti jantung mendadak. Kondisi ini memerlukan pertolongan segera karena peluang keselamatan menurun ketika penanganan terlambat.

“Kita bicara kalau misalnya risikonya ada di jantungnya, ya kita cuma punya waktu kurang lebih 3 menit. Setelah jantung berhenti, kan lewat dari 3 menit kemungkinan selamatnya semakin kecil,” papar Andhika menjelaskan.

Karena itu, Andhika menilai pemeriksaan jantung perlu menjadi bagian dari persiapan atlet cabang ketahanan. Henti jantung mendadak saat lomba, menurutnya, biasanya berarti kelainan sudah ada tetapi tidak terdeteksi, misalnya karena atlet belum pernah menjalani medical check-up.

“Buat saya, cabor endurance itu wajib periksa jantung, karena killer-nya itu jantung. Kelelahan atau heat stroke memang bisa terjadi pada orang sehat, tapi minimal kita singkirkan dulu kemungkinan kelainan jantung. Pemeriksaan simpel seperti EKG (elektrokardiogram) dan anamnesis dokter spesialis harusnya sangat membantu,” pungkasnya.

Evaluasi Medis dan Edukasi Fisiologis di Lintasan Air

Olimpiade 2020

Sebuah monumen cincin Olimpiade terlihat di daerah tepi laut di Odaiba Marine Park di Tokyo, Jeapng, 2 April 2021. Foto diambil tanggal 2 April 2021. ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Kyung-Hoon/hp/cfo

Sementara Ketua POSSI Pengda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Teguh Prasojo, mengatakan ada banyak faktor yang dapat mengakibatkan insiden tenggelamnya Syabilla.

Teguh mengaku tak berada di lokasi saat peristiwa berlangsung. Oleh sebab itu, pria yang juga merupakan pengurus divisi Water Rescue SAR DIY tersebut enggan terlalu cepat menarik kesimpulan.

“Terkait kejadian Porprov. Jateng, kemarin saya tidak berada di lokasi sehingga kurang etis bila saya ikut berkomentar,” ujar Teguh mengawali.

Meski demikian, ia menilai ada sejumlah aspek yang perlu menjadi bahan diskusi bersama untuk mencegah kejadian serupa.

“Di antaranya memahami lingkungan perairan, baik faktor alam maupun biota laut. Lalu kurangnya edukasi pemahaman fisiologis kesehatan kegiatan di air untuk atlet, pelatih, dan panitia, serta pelaksana lapangan, khususnya tim rescue. Hal seperti ini yang harus kita diskusikan bersama untuk pencegahan,” paparnya menjelaskan.

Sejumlah ketentuan keselamatan dalam regulasi internasional mengatur persyaratan lokasi, fasilitas pengamanan, hingga kewenangan menghentikan perlombaan.

Dalam regulasi terbaru federasi olahraga selam dunia, Confédération Mondiale des Activités Subaquatiques (CMAS), lokasi perlombaan renang perairan terbuka disyaratkan memiliki arus dan pasang surut yang rendah serta sertifikat kelayakan lokasi dari otoritas kesehatan dan keselamatan setempat.

Penyelenggara juga wajib menyediakan minimal satu kapal pengaman untuk setiap 10 perenang.

Regulasi keselamatan edisi 2022 milik organisasi olahraga air sedunia, Fédération Internationale de Natation (FINA) atau yang kini telah beralih nama menjadi World Aquatics, mengatur untuk perlombaan perairan terbuka dengan jarak 5 kilometer ke atas, setiap perenang harus diawasi secara langsung sepanjang perlombaan oleh setidaknya satu petugas komite keselamatan atau wasit.

Kapal pengawas juga harus mampu mengikuti perenang yang tertinggal dari kelompok terdepan. Penempatan perahu pengaman statis juga diharuskan tersedia setiap 400 meter. Perahu itu perlu dilengkapi personel yang terlatih melakukan resusitasi jantung paru (RJP) atau cardiopulmonary resuscitation (CPR).

Regulasi tersebut juga menetapkan isyarat bantuan yang wajib dijelaskan dalam rapat teknis. Isyarat tersebut mencakup posisi mengapung telentang dan mengangkat tangan.

Aspek kesiapsiagaan medis juga diatur. Delegasi keselamatan yang independen dari panitia berwenang mengubah, menunda, atau membatalkan perlombaan apabila rencana keselamatan tidak dijalankan.

Di Indonesia, kata Teguh, regulasi internasional tersebut semestinya turut berlaku. Namun, ia menekankan bahwa penerapan aturan juga bergantung pada kepatuhan penyelenggara.

“[Di Indonesia] rujukannya sama, semua menerapkan regulasi FINA dan CMAS. Kembali lagi, apakah pelaksanaan sudah sesuai SOP, kompetensi dan lain sebagainya,” ujar pria yang memiliki sapaan akrab Teguh Gepeng tersebut.

“Menurut saya setiap kejadian pasti ada prosedur yang dilanggar,” imbuhnya menandaskan.

Baca juga artikel terkait KEBUGARAN JASMANI atau tulisan lainnya dari Khizbulloh Huda

tirto.id - News Plus
Reporter: Khizbulloh Huda
Penulis: Khizbulloh Huda
Editor: Siti Fatimah