Menuju konten utama

Tata Cara Registrasi Seleksi Mandiri Politeknik Negeri Banjarmasin

Tata cara registrasi calon mahasiswa baru seleksi mandiri Politeknik Negeri Banjarmasin 2020/2021.

Tata Cara Registrasi Seleksi Mandiri Politeknik Negeri Banjarmasin
Ilustrasi UTBK. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Hasil Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban) melalui jalur Seleksi Mandiri sudah diumumkan pada Senin (10/8/2020). Calon mahasiswa yang dinyatakan diterima wajib melakukan registrasi (daftar ulang) mulai 10 hingga 17 Agustus 2020.

Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Poliban Nomor 383/PL18/KL/2020 yang diunggah di laman resmi politeknik tersebut, pelaksanaan registrasi calon mahasiswa baru Poliban tahun akademik 2020/2021 masih dapat dilakukan hingga Senin, 17 Agustus 2020.

Pembayaran UKT dan Biaya Lain

Calon mahasiswa yang hendak melakukan daftar ulang perlu membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai kategori yang telah ditetapkan melalui BNI.

UKT ini dibedakan jumlahnya. Untuk Bidang Rekayasa yang meliputi D4 Teknik Bangun Rawa, D3 Teknik Sipil, D3 Teknik Geodesi, D3 Teknik Pertambangan, D3 Teknik Mesin (Produksi), D3 Teknik Otomotif, biaya UKT mencapai Rp 3.700.000.

Demikian pula utuk program studi Bidang Rekayasa lainnya, yaitu D4 Teknologi Rekayasa Pembangkit Energi, D4 Sistem Informasi Kota Cerdas, D3 Teknik Listrik, D3 Teknik Elektronika, D3 Teknik Informatika (TI) biayanya Rp 3.700.000. Khusus untuk D3 Alat Berat UKT yang dibayarkan adalah Rp 6.250.000.

Untuk Tata Niaga, UKT bervariasi. Prodi D3 ALKS dan D3 Akuntansi dipatok biaya Rp 3.000.000. Demikian pula D3 Administrasi Bisnis. Sedangkan D3 Akuntansi dan D3 Manajemen Informatika (MI) sebesar Rp 3.700.000.

Selain UKT, calon mahasiswa baru Poliban yang hendak mendaftar ulang juga dibebankan biaya lain sebesar Rp. 645.000. Rinciannya adalah (1) pembayaran tes narkoba sebesar Rp. 75.000, (2) pembayaran Asuransi Takafful sebesar Rp. 20.000, dan (3) Pembayaran kegiatan Pembinaan Mental Fisik dan Disiplin (BINTALFIDIS) dan Bela Negara, sebesar Rp. 550.000.

Kegiatan Mahasiswa Baru Poliban 2020/2021

Terkait Pembinaan Mental Fisik dan Disiplin (BINTALFIDIS) dan Bela Negara, kegiatan ini dilaksanakan di Rindam Banjarbaru dengan waktu yang ditentukan kemudian oleh Poliban. Sementara itu, waktu dan tempat pelaksanaan tes narkoba waktu juga akan diinformasikan lebih lanjut.

Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Poliban rencananya akan dilaksanakan di Politeknik Negeri Banjarmasin pada 24 hingga 28 Agustus 2020. Kegiatan ini dilakukan secara online/daring. Teknis pelaksanaan PKKMB ini akan diinformasikan pada kemudian hari di laman www.poliban.ac.id.

Pengumuman mahasiswa baru jalur seleksi mandiri yang sudah melakukan registrasi akan dilakukan pada Rabu, 19 Agustus 2020. Sebagai catatan, calon mahasiswa yang sudah diterima melalui jalur seleksi mandiri, tetapi tidak melakukan registrasi sesuai waktu yang ditetapkan, akan dianggap mengundurkan diri.

Selain itu, calon mahasiswa yang sudah mendaftar, tetapi kemudian mengundurkan diri, maka biaya dan administrasi tidak dapat dikembalikan.

Tata Cara Pembayaran UKT dan Biaya Lain

Cara membayar UKT dan biaya lain untuk calon mahasiswa baru Poliban adalah sebagai berikut.

  1. Login di halaman situs web http://jalur-mandiri.poliban.ac.id, dan akses menu cetak, upload slip pembayaran dan cetak slip.
  2. Slip dibawa ke BNI.
  3. Lakukan pemnbayaran dan upload bukti bayar untuk slip UKT dan BINTALFIDSIS.
  4. Jika sudah melakukan pembayaran secara otomatis peserta akan teregistrasi sebagai mahasiswa baru Poliban.
  5. Cetak tanda terima registrasi.
  6. Lihat pengumuman selanjutnya di situs web http://poliban.ac.id.

Baca juga artikel terkait SELEKSI MANDIRI POLIBAN atau tulisan lainnya dari Anisa Wakidah

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Anisa Wakidah
Penulis: Anisa Wakidah
Editor: Fitra Firdaus