tirto.id - Kementerian Agama (Kemenag) akan segera mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 1446 H/2025 M, Senin (04/11/2024). Jadwal pelaksanaan pendaftaran secara resmi akan dimulai pada Kamis, 7 November 2024.
Penyelenggaraan haji pada 2025 akan mengusung tema "Haji Ramah Lansia dan Disabilitas". Sejalan dengan tema tersebut, pihak Kemenag memberikan syarat utama bagi pelamar PPIH yaitu wajib menguasai bahasa isyarat.
Melalui kemampuan tersebut, PPIH diharapkan dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada peserta haji disabilitas seperti tunawicara. Harapannya, setiap peserta haji dapat merasakan pengalaman beribadah di tanah suci yang optimal.
Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag, Arsad Hidayat, menegaskan bahwa persyaratan ini ditetapkan dalam rangka menyaring petugas haji dengan pelayanan terbaik.
“Petugas yang kami rekrut harus memiliki komitmen tinggi terhadap profesionalisme dan pengabdian. Ini bukan hanya sekadar tugas, tetapi tentang memahami proses ibadah haji secara mendalam dan memberikan pelayanan sepenuh hati,” ujar Arsad, seperti dikutip dari laman Kemenag pada 31 Oktober kemarin.
Direktorat Bina Haji sudah mulai mempersiapkan pembukaan pendaftaran PPIH 1446 H/2025 M. Panitia juga sudah merilis Rapat Teknis Orientasi untuk para operator Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dari seluruh Kantor Wilayah Kemenag Provinsi.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memberikan bimbingan teknis terkait tahapan rekrutmen. Tahapan rekrutmen mulai dari proses pendaftaran, pengunggahan dokumen, verifikasi, hingga pengumuman hasil seleksi.
“Kegiatan ini sangat strategis karena dengan adanya orientasi kita bisa menyamakan pemahaman teknis di seluruh Kanwil sehingga proses seleksi berjalan lancar dan terkoordinasi,” papar Arsad.
Mengenai prosedur seleksi PPIH, Kemenag akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) untuk meningkatkan akurasi penilaian dan memudahkan proses seleksi. Peserta diharapkan mengetahui sistematika CAT untuk meningkatkan peluang lolos seleksi.
Syarat Khusus PPIH 2025
Dikutip dari laman resmi Kemenag, berikut adalah syarat khusus PPIH 2025:
- Batas usia maksimal 45 tahun untuk bidang layanan tertentu, seperti Penanganan Krisis dan Pertolongan pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH).
- PKP3JH direkrut dari unsur dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit TNI/Polri.
- Menyertakan surat kesehatan berupa hasil Medical Check-Up (MCU).
- Kemampuan bahasa isyarat.
Link dan Cara Daftar PPIH 2025
Masyarakat yang ingin mendaftar sebagai PPIH 2025 dapat melakukan pendaftaran melalui link https://haji.kemenag.go.id/petugas/. Berikut cara daftar PPIH 2025 di situs Haji Kemenag:
- Buka laman resmi https://haji.kemenag.go.id/petugas/;
- Klik pendaftaran petugas;
- Pilih jenis tugas yang diharapkan;
- Pilih Kankemenag Kab-Kota/Kanwil Tempat Pendaftaran;
- Masukkan NIK sesuai identitas asli ;
- Masukkan nama lengkap tanpa gelar dan tanggal lahir;
- Masukkan alamat e-mail (tidak boleh menggunakan email yang pernah digunakan untuk daftar petugas di tahun sebelumnya);
- Masukkan nomor WhatsApp yang aktif;
- Upload surat rekomendasi dari instansi/lembaga;
- Masukkan CAPTCHA yang tersedia;
- Klik "daftar".
Kemenag membuka beberapa jenis tugas dalam pendaftaran PPIH 2025, yaitu:
- Siskohat;
- Pelayanan Transportasi;
- Pelayanan Akomodasi;
- Pelayanan Konsumsi;
- Ketua Kloter;
- Bimbingan Ibadah;
- Pembimbing Ibadah Kloter.
Penulis: Wisnu Amri Hidayat
Editor: Yonada Nancy & Dipna Videlia Putsanra