Menuju konten utama

Sosok Ahrie Sonta, Diduga Terlibat Penyadapan Presiden Prabowo

Irjen Ahrie Sonta Nasution pernah menjadi ajudan Presiden Prabowo. Kini, ia justru menjadi tersangka kasus penyadapan terhadap Prabowo. Simak profilnya.

Sosok Ahrie Sonta, Diduga Terlibat Penyadapan Presiden Prabowo
Irjen Ahrie Sonta Nasution. Instagram/ahriesonta
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan Presiden RI Prabowo Subianto. Ia diduga telah melakukan penyadapan secara ilegal terhadap sejumlah pihak, termasuk Prabowo, pada 2025-2026. Siapa sebenarnya Ahrie Sonta?

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengonfirmasi penetapan Ahrie sebagai tersangka dalam dugaan kasus ini pada Selasa (3/11/2026). Ahri ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lain dalam kasus ini, yakni Kepala Staf Kepresidenan (KSP) yang juga mantan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin menjelaskan bahwa ketiga perwira tinggi polisi itu diduga telah melakukan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal terhadap nomor sejumlah pihak, termasuk Presiden RI Prabowo Subianto.

“Tentang dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses,” kata Asep di Mabes Polri, Jakarta pada Selasa.

Selain terhadap Prabowo Subianto, Asep menuturkan bahwa penyadapan ini diduga telah dilakukan para tersangka kepada sejumlah pihak lain. Mereka antara lain tokoh politik, jurnalis, tokoh ormas, anggota LSM, dan pengusaha. Detail para korban penyadapan sejauh ini belum diungkap.

Profil Ahrie Sonta Nasution dan Rekam Jejaknya

Ahrie Sonta Nasution merupakan nama yang populer di tubuh Polri. Ia termasuk jajaran perwira tinggi yang kini aktif berdinas di lembaga penegak hukum tersebut.

Sebelum kini terjerat kasus dugaan penyadapan presiden, Ahrie lebih dulu dikenal sebagai salah satu orang kepercayaan KSP Listyo Sigit Prabowo sewaktu menjabat Kapolri.

Ia merupakan lulusan Akademi Polisi (Akpol) pada 2002. Setelah lulus dari akademi, ia kemudian meniti karier kepolisian di bidang reserse.

Namanya kemudian menjadi perhatian publik pada 2021. Sorotan terhadap Ahrie itu muncul setelah ia ikut mendampingi Listyo Sigit Prabowo menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI sebagai kandidat Kapolri pilihan presiden saat itu, Joko Widodo.

Kemunculan Ahrie dalam uji kelayakan tersebut menyita perhatian banyak pihak lantaran ia masih menjabat sebagai Kapolres Tanjung Priok dan berpangkat AKBP kala itu. Ia kemudian jadi satu-satunya polisi berpangkat AKBP di antara para jenderal polisi yang mendampingi Listyo.

Ketika Listyo pada akhirnya menjabat sebagai Kapolri, karier Ahrie di kepolisian pun berubah drastis. Dari Kapolres Tanjung Priok, ia mendapat promosi jadi Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri.

Tak hanya posisinya yang menanjak tajam, pangkatnya pun berubah dalam sekejap. Pada 2021, ia memperoleh kenaikan pangkat luar biasa, dari AKBP jadi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).

Tiga tahun berselang, karier Ahrie kembali menanjak. Pada Oktober 2024, ia merapat ke Istana setelah ditunjuk jadi ajudan Presiden RI Prabowo Subianto dari unsur Polri.

Setahun setelahnya, pada Oktober 2025, nama Ahrie kembali mendapat sorotan. Saat usianya masih 44 tahun, ia mendapat promosi jadi brigadir jenderal. Hal itu membuatnya jadi salah satu lulusan Akpol tahun 2002 yang paling awal jadi perwira tinggi.

Kemudian, pada Oktober 2026 lalu, kariernya kembali meningkat pesat. Saat itu Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memberikan promosi pangkat kepada Ahrie, dari brigadir jenderal menjadi inspektur jenderal.

Tak hanya meningkat secara kepangkatan, Ahrie juga mendapat promosi jabatan. Pada Oktober lalu, ia ditunjuk jadi Kepala Divisi Hukum Polri.

Pada awal November, Ahrie kembali menyita perhatian publik. Namun, kali ini sorotan terhadapnya dikarenakan kasus hukum yang menjeratnya.

Ia diduga telah bekerja sama dengan Listyo Sigit Prabowo untuk menyadap sejumlah pihak, termasuk Prabowo Subianto, secara ilegal. Penyadapan ini dijelaskan pihak Bareskrim terjadi pada periode 2025-2026.

Ahrie diduga merupakan salah satu perwira tinggi Polri yang meminta petugas Lawful Interception (LI) Management System untuk melakukan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon. Salah satu nomor tersebut merupakan milik Prabowo, sementara yang lain dimiliki oleh sejumlah tokoh politik, jurnalis, tokoh ormas, anggota LSM hingga pengusaha.

Hal itu kemudian ditetapkan sebagai pelanggaran setelah Bareskrim tidak menemukan adanya tujuan penyadapan sebagai bagian dari proses penyidikan yang sah. Dalam kata lain, penyadapan itu dilakukan secara ilegal.

Selain itu, Ahrie juga diduga terlibat dalam perintah untuk menghapus jejak penyadapan itu pada Lawful Interception (LI) Management System.

Kini, Ahrie telah resmi jadi tersangka. Bareskrim sejauh ini menetapkannya jadi tersangka penyadapan bersama dua perwira tinggi polisi lain, Listyo Sigit Prabowo dan Eko Hadi Santoso.

Baca juga artikel terkait KASUS PENYADAPAN PRESIDEN atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Flash News
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar