tirto.id - Program Bioskop Trans TV akan menayangkan film Mortdecai malam ini, Rabu 13 Oktober 2021. Film yang akan mengudara pukul 20.00 WIB ini dimainkan aktor Johnny Depp sebagai pemeran utama.
Mortdecai bercerita tentang pedagang barang seni yang kerap memperlihatkan aksi konyolnya. Saat dia berburu lukisan berharga, ternyata di dalamnya terdapat informasi tentang kode rahasia harta karun Nazi.
Film ini mengadaptasi novel Mortdecai yang ditulis Kyril Bonfiglioli. Lalu, Eric Aronson menggubahnya menjadi skenario yang kemudian divisualkan melalui arahan sutradara David Koepp.
Johnny Depp turut beradu peran dengan aktor Gwyneth Paltrow, Ewan McGregor, dan Olivia Munn. Hasil kolaborasi akting mereka, telah membawa film ini meraup pendapatan setidaknya 47 juta dolar AS dari penayangannya di seluruh dunia. Rating film Mortdecai di situs IMDb bertengger di posisi 5.5 dari 10 poin berdasarkan penilaian para member.
Sinopsis Mortdecai
Film Mortdecai mengisahkan seputar petualangan Charlie Mortdecai, seorang pedagang barang seni. Suatu hari saat di Hong Kong, dia berselisih dengan mafia bernama Fang. Sekali pun sudah terpojok, Mortdecai mampu lolos berkat bantuan pelayan setianya yang bernama Jock.
Mortdecai lalu menuju London. Saat kembali hidup bersama istrinya, Johanna, mereka dihadapkan pada rentetan utang yang sangat besar. Namun, secercah harapan datang saat Inspektur Alistair Martland mengatakan jika lukisan antik karya Francisco hilang.
Alistair meminta Mortdecai untuk ikut mencarinya. Mortdecai senang hati untuk membantu lantaran pada lukisan ini terdapat kode rahasia yang bisa menuntun ke harta karun peninggalan Nazi. Dia memberikan syarat ke Alistair agar diberikan imbalan jika bisa menemukannya.
Mortdecai lantas berpetualang demi menemukan lukisan itu. Langkahnya tidak mudah, sebab dia ternyata tetap diburu anak buah Fang. Aksi kejar-kejaran pun tidak lepas dari aksi film ini.
Apakah Mortdecai bisa menemukan lukisan itu lalu membayar utang itu dengan imbalan yang akan diterimanya?
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Alexander Haryanto