Bareskrim segera memeriksa beberapa perusahaan penyalur anak buah kapal (ABK) Long Xing 629 terkait penyelidikan kasus dugaan perdagangan orang yang diduga dialami para ABK.
Kepolisian mulai meminta keterangan terhadap empat belas anak buah kapal (ABK) Long Xin yang kini diisolasi di Bambu Apus, Jakarta Timur terkait dugaan ekspolitasi.
Penyidik berusaha mempercepat upaya pemeriksaan terhadap 14 Anak Buah Kapal (ABK) WNI yang bekerja di kapal China Long Xing 629, yang kini telah dipulangkan ke Indonesia.
Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim akan mengusut dugaan eksploitasi manusia pada WNI yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) Long Xing.