Pemerintah tengah mengkaji opsi memperpanjang masa karantina WNI dari luar negeri yang sebelumnya 10 hari menjadi 14 hari, bila penyebaran Omicron meluas.
Kunci Indonesia terhindar dari gelombang ketiga Covid-19 usai Nataru adalah antisipasi meluasnya varian baru dan menjaga kasus Covid-19 tetap terkendali.