Indeks Uu Jaminan Produk Halal
DPR Protes RUU Omnibus Law karena Hapus Aturan Perda Syariah
Sejumlah pasal di UU Jaminan Halal akan dihapus yaitu Pasal 4, Pasal 29, Pasal 42, Pasal 44.
Kemenkeu & Kemenag Bahas Sertifikasi Halal yang Masih Tak Efisien
Pemerintah menggelar rapat koordinasi terbatas membahas penerapan UU Jaminan Produk Halal (JPH) yang dinilai masih tak efisien.
UU Jaminan Produk Halal Berlaku Besok, Sertifikasi Tak Lagi di MUI
Pelabelan produk halal yang tak lagi dilakukan lewat MUI dan harus melalui lima tahapan.
Repotnya Sertifikasi Halal untuk UMKM Seperti Warteg & RM Padang
Persiapan mandatori jaminan produk halal masih bolong di sana-sini. Pengusaha warung makan seperti Warteg dan Nasi Padang kebingungan.
Indonesia Halal Watch Desak Penundaan UU Jaminan Produk Halal
Pemerintah dinilai belum siap melaksanakan UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) sehingga harus ada aturan untuk menangguhkan
Menyingkirkan MUI, Mengambil Alih Sertifikasi Halal
Undang-Undang Jaminan Produk Halal bakal menugaskan lembaga baru untuk menerbitkan sertifikasi halal. Nantinya, sertifikasi halal akan dilakukan oleh BPJPH, yang kewenangannya di bawah Kementerian Agama. Dana sertifikasi halal nantinya akan masuk ke kantong negara. MUI agaknya harus ikhlas. Namun, keberadaan lebih dari satu LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) dinilai berpotensi menimbulkan multiinterpretasi atas kehalalan sebuah produk.