Ketua Kaukus Kebebasan Akademik Indonesia, Herlambang P Wiratraman menilai, ada potensi pelanggaran kebebasan akademik di UGM terkait larangan Abdul Somad.
Untuk menghindari adanya konflik berkepanjangan, MUI akan menyelesaikan kasus tersebut dengan pendekatan kultural lewat silaturrahim ke pihak yang melaporkan Ustaz Abdul Somad.
Polisi saat ini tengah mengkaji materi pelaporan Ustaz Abdul Somad dari sisi penaggaran UU ITE dan pudana umum terkait ceramahnya yang menyinggung keyakinan umat Kristen dan Katolik.
Organisasi masyarakat Horas Bangso Batak melaporkan Abdul Somad lantaran kecewa dalam sebuah video ceramah, Abdul Somad dituding menghina salib sebagai simbol agama.
Ada beberapa orang yang mengaku dari Brigade Meo datang ke Polda NTT, namun sebatas berkonsultasi dengan penyidik Reskrimsus terkait ceramah 'Salib' oleh Ustaz Abdul Somad.
Rohaniawan Antonius Benny Susetyo meminta agar UAS menyampaikan permohonan maaf kepada umat Katolik terkait pernyataan tersebut untuk meredam potensi ketegangan antarumat beragama.