Menurut catatan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), jumlah keseluruhan wajib pajak orang pribadi pekerja seni mencapai 1.307, dengan rincian 958 pemain film/sinetron dan musisi serta 349 pekerja seni lainnya.
Ditjen Pajak mencatat, jumlah uang tebusan program amnesti pajak periode II naik sekitar Rp9,8 triliun. Sementara itu, jumlah WP yang mengikuti amnesti pajak mencapai 616.372.
Pendapatan dari uang tebusan pada pengampunan pajak periode dua ternyata tak terlalu spektakuler. Tak seperti periode pertama yang bisa mencapai Rp97,2 triliun.
Realisasi uang tebusan dari program amnesti pajak yang dicatat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berdasarkan penerimaan Surat Setoran Pajak (SSP) hingga 1 November 2016 telah mencapai Rp98 triliun atau sekitar 59,3 persen dari target Rp165 triliun.