Jaringan Islam Antidiskriminasi (JIAD) mendesak Pemkab Mojokerto menjamin hak semua warganya dan menyediakan tempat pemakaman memadai bagi masyarakat, termasuk non-muslim.
YLBHI menyatakan pemerintah daerah, hingga level desa, harus menyediakan tempat pemakaman umum (TPU) yang yang memperbolehkan warga dari semua agama dikebumikan di sana.
Puluhan kuburan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Giriloyo, Kiringan, Malangan di Kota Magelang, Jawa Tengah secara berturut-turut usai Malam Natal hingga Malam Tahun Baru 2019 dirusak orang tak dikenal.