Identitas tersangka dan uraian dugaan perbuatan yang dilakukan akan diumumkan kepada publik ketika penyidikan telah cukup dan dilakukan upaya penahanan.
Masih ada 3 tersangka lain yang belum ditahan KPK, yakni PNS MA Redi, Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Ivan Dwi Kusuma Sujanto dan Heryanto Tanaka.