KPK menyita dokumen impor milik Basuki Hariman di kantor Bea Cukai. Pengusaha daging sapi itu diduga memiliki kepentingan bisnis terkait uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
KPK mendalami apabila ada rapat-rapat lain yang melibatkan hakim lainnya di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembahasan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
KPK menyatakan mengantongi sejumlah bukti terkait pertemuan antara Patrialis dan Basuki Hariman dalam dugaan perkara suap permohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 Peternakan Dan Kesehatan Hewan.
KPK kembali memeriksa Patrialis dan Basuki Hariman dalam kasus korupsi suap uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014. Mereka akan saling dimintai keterangan soal kasus yang berkaitan dengan aturan impor sapi tersebut.
Patrialis Akbar mengklaim tidak ada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) lainnya yang terlibat dalam kasus suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan yang menjerat ia jadi tersangka.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menilai Hakim Konstitusi non-aktif Patrialis Akbar terbukti melakukan dua pelanggaran berat sehingga harus diberhentikan secara tidak hormat.
KPK akan memeriksa dua hakim mahkamah konstitusi untuk menelusuri lebih lanjut dugaan suap terkait uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 yang menyeret nama Patrialis Akbar.