Indeks Simposium Nasional Tragedi 1965

Massa Aksi Anti Komunis Bubar, Panitia Tolak Alasan Blokade
Current issue
Sabtu, 16 Sept 2017

Massa Aksi Anti Komunis Bubar, Panitia Tolak Alasan Blokade

Massa aksi yang menolak penyelenggaraan seminar sejarah ""Pengungkapan Kebenaran 1965/1966" bubar tanpa komando.
Rekonsiliasi: Pemulihan di Atas Penghukuman
Indepth
Senin, 20 Jun 2016

Rekonsiliasi: Pemulihan di Atas Penghukuman

Untuk menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran HAM, muncul usulan untuk menyelenggarakan rekonsiliasi dan pemulihan hak korban. Penyelesaian yudisial dianggap terlalu sulit.
Indonesia-Norwegia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama HAM
Sosial budaya
Senin, 30 Mei 2016

Indonesia-Norwegia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama HAM

Pemerintah Indonesia bersama dengan Pemerintah Norwegia sepakat untuk meningkatkan kerja sama dalam upaya promosi dan perlindungan Hak Asasi Manusia. Pembahasan mengenai peningkatan kerja sama itu terjadi di tengah-tengah tidak jelasnya kelanjutan dari Simposium Tragedi 1965 yang diinisiasi Pemerintah Indonesia pada bulan lalu.
Indepth
Selasa, 17 Mei 2016

"Negara Hadir untuk Jujur pada Sejarah"

Sebuah Simposium yang bersejarah digelar di Jakarta pada April lalu. Pelaksanaannya sangat penting karena menjadi penanda putusnya rantai dendam akibat peristiwa 65. Yang lebih istimewa, negara hadir dalam Simposium ini. Tak seperti tahun-tahun sebelumnya yang justru diberangus dan dibubarkan, Simposium 65 kali ini mendapatkan dukungan dari pemerintah.
Luhut: Pemerintah Akan Verifikasi Kuburan Massal Tragedi 1965
Hukum
Senin, 2 Mei 2016

Luhut: Pemerintah Akan Verifikasi Kuburan Massal Tragedi 1965

Pemerintah akan memverifikasi laporan mengenai kuburan massal dan jumlah korban tragedi kemanusiaan HAM 1965
Korban Tragedi 1965 Harus Direhabilitasi
Hukum
Senin, 18 Apr 2016

Korban Tragedi 1965 Harus Direhabilitasi

Sejarawan Asvi Warman Adam meminta pemerintah merehabilitasi korban tragedi '65. Ia mengungkapkan bahwa korban telah mengalami pelanggarana HAM selama bertahun-tahun dan harus dipulihkan haknya.