DPR telah memilih 5 Anggota BPK periode 2019-2024. Dua kandidat terpilih merupakan politikus dan caleg gagal di Pemilu 2019. Tiga lainnya merupakan orang lama di BPK.
Komisi XI DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 32 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak Senin-Kamis (2-5/9/2019).
Sejumlah pihak menganggap seleksi anggota BPK janggal. Ada yang memang bekerja sebagai auditor tapi tidak lolos, ada pula masalah terkait transparansi seleksi berdasarkan makalah.
Dari 62 nama yang mendaftar sebagai calon anggota BPK, setidaknya ada 9 nama politikus ikut seleksi. Mereka adalah caleg yang gagal terpilih di Pemilu 2019.
Dari sekian puluh pendaftar anggota BPK, belasan di antaranya adalah caleg gagal. Beberapa orang menilai mereka tidak akan independen, lainnya meyakini sebaliknya.