Arcandra berkata, "Berangkat dari cita-cita amanat Pasal 33 UUD 1945 di mana kekayaan alam dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, telah keluar Peraturan Presiden juga dan dua Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral."
Konsorsium BUMN Tambang siap mengeksekusi pembelian 10,6 persen saham divestasi PT Freeport Indonesia dengan harga penawaran sebesar 630 juta dolar atau setara dengan Rp8,39 triliun.
Gubernur Papua, Lukas Nembe, menyerukan tiga tuntutan kepada PT Freeport Indonesia. Tuntutan Lukas tersebut berkaitan dengan jabatan Presiden Direktur (Presdir), divestasi dan kepemilikan saham Freeport.