JETP semestinya menjadi katalis untuk menopang transisi energi hijau Indonesia. Namun tanpa payung hukum yang kuat, skema pembiayaan ini bisa terbengkalai.
Wacana pembangkit listrik tenaga nuklir tetap tidak sebanding dengan keunggulan pembangkit terbarukan, baik dari sisi ketahanan maupun nilai keekonomian.