Para penentang reklamasi Teluk Benoa menganggap proyek ini tak bisa lagi dilanjutkan karena izin AMDAL dari KLHK sudah kadaluarsa. Tapi KLHK punya pandangan berbeda.
Komisi IV DPR RI berjanji akan terus mengawal proyek reklamasi di sejumlah daerah termasuk di Teluk Benoa, Bali hingga diperoleh solusi atau jalan keluar yang menyeluruh dan diterima semau pihak.