Peneliti Formappi menilai anggota legislatif yang bolos saat rapat merupakan pemandangan suram sejak awal masa bakti DPR RI, DPD RI, dan MPR RI periode 2019-2024.
Sekretaris DPRD DKI Jakarta mengatakan, penundaan itu dilakukan karena payung hukum terkait PP nomor 17 tahun 2017 yang menjadi dasar Raperda kenaikan tunjangan DPRD masih dievaluasi oleh Kemendagri.