"Memang kita kaya dengan sumber daya alam. Tapi kebijakannya salah, karena justru malah memberikan insentif kalau ada eksploitasi sumber daya besar-besaran"
Arcandra berkata, "Berangkat dari cita-cita amanat Pasal 33 UUD 1945 di mana kekayaan alam dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, telah keluar Peraturan Presiden juga dan dua Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral."