Penyelundupan 65 pengungsi ke Selandia Baru di bawah kendali Kapten Bram membuka skandal suap yang dilakukan Bea Cukai Australia. Penyuapan dilakukan dengan membayar $5.000 kepada para Anak Buah Kapal (ABK) “Andika” jaringan Kapten Bram untuk membawa kembali para imigran ke wilayah perairan Indonesia. Penyuapan mendapat kecaman dunia internasional.