Kemenkeu RI menolak gugatan yang diajukan oleh keempat mantan pengamen Cipulir selalu pihak pemohon, dalam sidang praperadilan yang berlangsung di PN Jaksel, Senin (23/7/2019).
Pengacara mantan pengamen Cipulir, Oky Wirata Siagian mengatakan sidang hari ini akan dilanjutkan, dengan agenda menanti jawaban dari termohon, yakni Kejati DKI, Polda Metro Jaya, dan Kementerian Keuangan.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mempersilakan Andro dan Nurdin, pengamen korban salah tangkap kasus pembunuhan Diki Maulana di Cipulir, Tangerang Selatan 2013 mengadu ke DPR.
Sidang praperadilan gugatan terhadap Kejati DKI, Polda Metro Jaya, dan Kementerian Keuangan diundur karena masih terdapat berkas yang menjadi syarat formal masih kurang.