Hasil uji balistik terhadap selongsong peluru, disandingkan dengan enam senjata api yang diduga dibawa oleh enam anggota Polri, ditemukan keidentikkan.
Enam polisi yang diduga melanggar standar operasi prosedur dalam pengamanan unjuk rasa di sekitar gedung DPRD Sulawesi Tenggara, menjalani sidang disiplin dan belum divonis.