Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengkritik usulan anggaran untuk konsultan kampung kumuh sebesar Rp556.112.770 per RW dalam KUA-PPAS 2020.
Pemprov DKI Jakarta akan memberikan anggaran kepada warga untuk menata kampungnya. Dengan program itu, tender proyek penataan kampung akan diikuti masyarakat, bukan badan usaha.