Menuju konten utama
Tirto.ID
Pencarian
Periksa Fakta
News
Diajeng
Bisnis
Beranda
Latest News
Periksa Fakta
News
Flash News
News Plus
Decode
Mozaik
Mesin Waktu
Miroso
Perspektif
Wawancara Khusus
Bisnis
Insider
Side Job
Gearbox
Byte
Edusains
GWS
TirtoEco
Visual
Video
VidPro
Esai Foto
Infografik
Diajeng
For Your Pemilu
Inception
Contact Us
Indeks
Mode Gelap
Artikel teks besar
Beranda
Pajak Hiburan Naik Dki Jakarta
Indeks Pajak Hiburan Naik Dki Jakarta
News
Rabu, 24 Jan
Pajak Hiburan 40 Persen, Heru Budi: Solusinya Tengah Digodok
"Sudah mendengar keluhan semua. [Pemprov DKI] pasti memberikan solusi yang terbaik, ini sedang digodok oleh badan pajak (Bapenda DKI)," urai Heru.
Flash news
Senin, 22 Jan
Pengusaha Hiburan di Bali Heran Diminta Audit oleh Pemda
Beberapa penyelenggara jasa hiburan di Pulau Bali memperoleh panggilan dari pemerintah daerah setempat untuk dimintai audit keuangan dari BPK.
Ekonomi
Rabu, 17 Jan
DPRD DKI: Kenaikan Pajak Hiburan 40 Persen Tak Logis
Bambang Kusumanto menyebutkan kenaikan pajak hiburan hingga 40 persen itu merupakan hal yang zalim dan tak mempertimbangkan hal-hal logis.
Ekonomi
Rabu, 17 Jan
Ekonom: Pajak Hiburan Naik Jadi 40% Tak Pengaruhi Penerimaan DKI
Bawono Kristiaji menyebut, kenaikan tarif Pajak Atas Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tak akan mempengaruhi penerimaan pajak hiburan di DKI Jakarta.
Bisnis
Rabu, 17 Jan
Pajak Hiburan DKI Naik 40%, Ketua DPRD: Banyak PHK
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, menilai aturan menaikkan tarif pajak hiburan akan membuat para pengusaha hiburan gulung tikar.
Flash news
Selasa, 16 Jan
DKI Resmi Naikkan Pajak Diskotek-Kelab Malam Jadi 40 Persen
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, resmi menetapkan pajak hiburan naik dari 25 persen menjadi 40 persen.