Adanya pandemi COVID-19 di dunia,membuat banyak sekali terobosan dalam pembuatan vaksin, termasuk salah satu bidang yang banyak diuntungkan adalah HIV.
Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) temukan obat ARV kedaluwarsa yang masuk pemborosan uang negara sampai Rp2,8 miliar lebih. Ternyata ini bukan kali pertama, kasus ARV kedaluwarsa sudah sering terjadi.
Pre-Exposure Prophylaxis atau PrEP jadi tren baik di sejumlah negara yang serius menangangi HIV. Di Indonesia, ia masih susah diakses karena pemerintah tak punya dana.
Stok obat Antiretroviral (ARV) Fixed Dose Combination jenis TLE yang sering digunakan pengidap HIV/AIDS diprediksi hanya cukup sampai dengan Maret 2019.