Para pegiat HAM mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menemukan dan mengungkapkan pada publik dokumen resmi laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM. Selain itu, Jokowi dinilai harus memerintahkan Jaksa Agung melakukan peninjauan kembali berdasarkan temuan laporan TPF sebagai novum baru.