Pimpinan KPK tidak akan bersedia menemui Amien Rais yang berencana mendatangi Komisi Antirasuah pada Senin pekan depan untuk mengklarifikasi aliran dana kasus korupsi Alkes ke rekening pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Febri mengatakan, Amien dan Sutrisno bisa dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), meskipun keduanya mengaku menerima uang tersebut secara tidak sengaja.
Mantan Ketua MPR-RI Amien Rais menyatakan akan mendatangi KPK pada Senin (5/6/2017) untuk klarifikasi soal kasus korupsi alkes sebelum dirinya berangkat umroh.
Siti Fadilah menjadi Menteri Kesehatan atas rekomendasi Ormas Muhammadiyah. Dana yang dia korupsi mengalir ke dua tokoh penting Muhammadiyah, yakni Amien Rais dan Sutrisno Bachir.
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais berjanji akan menjelaskan pencatutan namanya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.