Ketua Komisi Tetap Pembiayaan Infrastruktur Kadin Indonesia menyatakan ada sekitar 37.000 kontraktor swasta yang gulung tikar selama periode 2014-2018.
Direktur Utama di perusahaan konstruksi bisa mendapat gaji minimum Rp250 juta per bulan dan maksimum Rp400 juta setiap bulan. Sektor ini paling timpang bila dibandingkan dengan gaji level terbawah dan teratas.