Temuan KPK mengungkap anggaran pendidikan 20 persen dari APBN justru lebih banyak mengalir untuk perguruan tinggi kementerian/lembaga (PTKL) dibanding PTN.
Khariq mengaku telah dua kali dipanggil aparat kepolisian untuk proses pemeriksaan. Namun, belum ada pemanggilan apa pun dari bagian akademik kampusnya.
Komnas HAM menilai kedua cawapres tak membahas mengenai hak dasar pendidikan warga negara Indonesia yang harusnya dipenuhi. Padahal saat ini pendidikan cenderungan komersial.