Indeks Kolonel Priyanto
Bunuh Sejoli Nagreg, Kolonel Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup
Majelis hakim menjatuhkan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer kepada Kolonel Priyanto.
Terdakwa Pembunuhan Sejoli Nagreg Ikhlas Bila Dipecat dari TNI
Kolonel Priyanto, terdakwa pembunuhan dua remaja di Nagreg menyesal belum bisa meminta maaf secara langsung kepada kedua orang tua korban.
Kolonel Priyanto Tolak Dakwaan Pembunuhan Berencana Sejoli Nagreg
Kolonel Infanteri Priyanto menolak dakwaan pembunuhan berencana dan penculikan terhadap Handi Saputra dan Salsabila.
Bunuh Sejoli Nagreg, Kolonel Priyanto Dituntut Penjara Seumur Hidup
Oditur militer menilai Kolonel Infanteri Priyanto terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap
Handi Saputra (17) dan Salsabila (14).
Handi Saputra (17) dan Salsabila (14).
Alasan Kolonel Priyanto Buang Dua Tubuh Korban ke Sungai Serayu
Kolonel Priyanto mengakui ide membuang tubuh korban ke Sungai Serayu hal yang salah. Namun sebagai atasan, dia ingin melindungi anak buahnya.