Indeks Kematian Dini Sera

Ronald Tannur Dijerat Pasal Pembunuhan terkait Kematian Dini
Polhukam
Kamis, 12 Okt 2023

Ronald Tannur Dijerat Pasal Pembunuhan terkait Kematian Dini

Ronald Tannur dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 1 KUHP, yang artinya pasal pembunuhan atas kematian Dini Sera Afrianti.