Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku telah mendapatkan penjelasan mengenai alasan penyanderaan tujuh polisi hutan dan penyidik KLHK dari Kapolda Riau Brigjen Supriyanto berdasarkan versi penyandera. Menurut Tito, alasan penyanderaan itu diduga dikerahkan PT Andika Permata Sawit Lestari yang merasa diperlakukan tidak adil terkait peristiwa kebakaran lahan yang terjadi di wilayah perkebunan kelapa sawit yang sedang dalam masa panen.