Presiden Joko Widodo meminta OJK untuk memberikan perlindungan dalam produk jasa keuangan seperti asuransi, pinjaman online, hingga tour haji dan umrah.
Para pemegang polis WanaArtha Life melakukan gugatan class action di PN Jaksel. Mereka menggugat tiga institusi negara di bidang keuangan dan hukum, yaitu Kejagung, OJK, dan KSEI.