Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 4 orang pejabat Kementerian PUPR yang jadi tersangka penerima sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Direktur PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (20/3/2019).