KPK memanggil Ketua Fraksi Golkar DPRD Jambi 2014-2019 Sufardi Nurzain sebagai tersangka pada hari ini (6/8/2019) untuk kasus suap pengesahan RAPBD Jambi tahun 2017 dan 2018.
Dari hasil penggeledahan, KPK menemukan sejumlah dokumen pembahasan anggaran dan catatan-catatan tulisan tangan pihak-pihak tertentu dan menyita sejumlah barang bukti.