Mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo alias Pakde Karwo hari ini, Rabu (21/8/2019) dipanggil KPK sebagai saksi kasus terkait suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tulungagung 2018.
KPK memeriksa Karsali, ajudan dari mantan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo terkait suap pengadaan barang dan jasa di pemerintah kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2018,
Tim penyidik KPK memanggil Kabid Prasarana Wilayah/Bappeda, Jawa Timur, Kamis (1/8/2019) dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung tahun 2018.
Dua orang yang dipanggil KPK adalah Budi Setiawan dan Toni Indrayanto. Toni adalah Kabid Inpraswil Bappeda Jawa Timue, sedang Budi adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Timur. Dia juga menjabat sebagai Komisaris di Bank Jatim.
KPK menggeledah lima lokasi di Jawa Timur dalam penyidikan kasus suap terkait APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018 dengan tersangka Ketua DPRD Tulungagung Supriyono (SPR).
KPK menyangka Supriyono, ketua DPRD Tulungagung sebagai tersangka, diduga menerima suap total Rp4,8 miliar dari Bupati Tulungagung non-aktif Shahri Mulyo dan sejumlah proyek.