Pimpinan KPK membenarkan pihaknya sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) dengan tersangka Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman terkait kasus korupsi DAK.
KPK menetapkan status tersangka kepada Sukiman. Politikus PAN itu diduga menerima suap Rp2,65 miliar dan 22 ribu dollar Amerika dari Natan Pasomba selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat.
KPK melimpahkan berkas perkara dan barang bukti dari 2 tersangka kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah ke penuntutan tahap 2.