Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan tak ada penutupan atau pelarangan perbatasan Yogyakarta, melainkan hanya pemeriksaan ketat terhadap tiap kendaraan yang masuk.
Masyarakat yang hendak merayakan malam pergantian tahun di Yogyakarta sebaiknya tidak memarkir kendaraannya di sembarangan tempat karena bisa menimbulkan kemacetan lalu lintas.