Coca-Cola Indonesia, sebagai anggota Packaging and Recycling Association for Indonesia Sustainable Environment (PRAISE), menginisiasi Packaging Recovery Organization (PRO) untuk kolaborasi pengelolaan sampah yang berkelanjutan terutama sebagai salah satu solusi penanganan kemasan paska konsumsi di Indonesia.
Sejumlah daerah yang terindikasi memiliki sampah plastik terbanyak antara lain Jakarta, Lampung, Medan, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Pontianak, Makasar, Papua Barat, dan beberapa kota lainnya.
"Kami memproduksi kertas ekologis yang dibuat dengan botol plastik daur ulang, kalsium karbonat dan batu. Kami tidak menggunakan air atau bahan kimia, seperti klorin. Kertas mineral lebih kuat dari standar."
“Tahap finalisasi [PP] dilakukan seiring dengan persetujuan dari Komisi XI DPR RI, sehingga bisa segera dilaksanakan,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan uji efektivitas terhadap kebijakan plastik berbayar yang diberlakukan pemerintah sejak 21 Februari lalu. Pada survei yang dilakukan pada Maret-6 April 2016 di 25 lokasi di DKI dengan melibatkan 15 ritel modern dan 222 konsumen, didapatkan data, sekitar 40 persen konsumen di DKI Jakarta tidak lagi menggunakan plastik saat berbelanja.