Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Ade Komaruddin menepis anggapan rencana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk menjegal salah satu calon independen pada pilkada serentak 2017.