Menuju konten utama

Perekaman Data E-KTP Penyandang Disabilitas Mental

Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Balai Margo Laras Pati bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pati dalam rangka perekaman data kependudukan bagi 11 (sebelas) orang Penerima Manfaat berbasis keluarga sasaran layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Balai Margo Laras Pati.

Perekaman Data E-KTP Penyandang Disabilitas Mental
Petugas melakukan perekaman data kependudukan kepada wara penyandang disabilitas mental di Pati, Jawa Tengah, Kamis (6/5/2021). FOTO/Rilis Kemensos

tirto.id - Petugas melakukan perekaman data kependudukan kepada wara penyandang disabilitas mental di Pati, Jawa Tengah, Kamis (6/5/2021). Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Balai Margo Laras Pati bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pati dalam rangka perekaman data kependudukan bagi 11 (sebelas) orang Penerima Manfaat berbasis keluarga sasaran layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Balai Margo Laras Pati. FOTO/Rilis Kemensos

Baca juga artikel terkait E-KTP

Sumber: Siaran Pers