tirto.id - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) melalui laman resminya merilis surat edaran yang berisi pengumuman Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Menurut surat edaran nomor 08/SE.LTMPT/2020 tentang jadwal pengumuman SNMPTN 2020 menyebutkan bahwa pengumuman akan dilakukan pada 8 April 2020.
“Pengumuman SNMPTN yang semula dijadwalkan pada tanggal 4 April 2020 diundur pada tanggal 8 April 2020,” isi surat edaran yang ditandatangani oleh Ketua Tim Pelaksana LTMPT Mohammad Nasih.
Tak hanya Pengumuman SNMPTN 2020 yang diundur, berdasarkan data LTMPT, pendaftaran dan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) ditunda akibat wabah virus corona jenis baru, Covid-19 di Indonesia.
Pendaftaran UTBK yang rencananya akan dilakukan pada 30 Meret 2020 dan pelaksanaan UTBK akan dilakukan mulai 20 April 2020, ditunda.
"Pendaftaran dan Pelaksanaan UTBK akan diumumkan lebih lanjut," kata Ketua Tim Pelaksanaan LTMPT, Mohammad Nasih.
Pendaftaran KIP-Kuliah Jalur SNMPTN
Kemendikbud membuka kesempatan bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk tetap melakukan pendaftaran SNMPTN dengan mengajukan permohonan KIP Kuliah.
Pendaftaran KIP Kuliah dibuka pada tanggal 2 hingga 31 Maret 2020 hingga pukul 23.59 WIB melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Semula, pendaftaran akan ditutup pada tanggal 27 Februari 2020 pukul 23.50 WIB, tetapi diperpanjang hingga 31 Maret 2020.
Mohammad Nasih, menjelaskan, bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang sama sekali belum memiliki KIP tetap dapat melakukan pendaftaran SNMPTN hingga pengisian program studi dan pilihan universitas.
"Namun, diharapkan tidak melakukan finalisasi terlebih dulu sebelum mendaftar pada laman KIP Kuliah," kata Nasih.
Cara Daftar KIP Kuliah 2020
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau lewat KIP Kuliah mobile apps (segera tersedia di play store).
2. Saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
3. Sistem KIP Kuliah lalu akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan pendaftar mendapatkan KIP Kuliah.
4. Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi SNMPTN.
6. Lalu, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN). Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
-----------------------------------------------------------------------------------
Jika tidak mengalami perubahan jadwal, pengumuman SNMPTN 2020 dilaksanakan pada 8 April.
Editor: Agung DH